Bidang Kesenian
- penyiapan forum koordinasi penyusunan kebijakan di bidang pengembangan dan pembinaan nilai seni dan kerajinan tangan, pengembangan dan penghargaan seni, perlindungan dan pemeliharaan seni;
- penyiapan fasilitasi, sosialisasi dan distribusi kebijakan di bidang pengembangan dan pembinaan nilai seni dan kerajinan tangan, pengembangan dan penghargaan seni, perlindungan dan pemeliharaan seni;
- penyiapan koordinasi dan sinkronisasi penerapan kebijakan, serta penyiapan bahan pemberian bimbingan teknis dan supervisi penerapan kebijakan di bidang pengembangan dan pembinaan nilai seni dan kerajinan tangan, pengembangan dan penghargaan seni, perlindungan dan pemeliharaan seni;
- pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan penerapan kebijakan di bidang pengembangan dan pembinaan nilai seni dan kerajinan tangan, pengembangan dan penghargaan seni, perlindungan dan pemeliharaan
seni; - penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional dan teknis di bidang pengembangan dan pembinaan nilai seni dan kerajinan tangan, pengembangan dan penghargaan seni, perlindungan dan
pemeliharaan seni; - penyusunan dan pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) di bidang pengembangan dan pembinaan nilai seni dan kerajinan tangan, pengembangan dan penghargaan seni, perlindungan dan pemeliharaan seni berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- penyiapan penguatan dan pengembangan lembaga di bidang pengembangan dan pembinaan nilai seni dan kerajinan tangan, pengembangan dan penghargaan seni, perlindungan dan pemeliharaan seni;