Bidang Destinasi dan Usaha Pariwisata
- penyiapan perumusan kebijakan, dan penyiapan perumusan kajian kebijakan di bidang pengembangan ODTW dan destinasi pariwisata, pengembangan dan pembinaan usaha pariwisata, sarana dan prasarana pariwisata;
- penyiapan forum koordinasi penyusunan kebijakan di bidang pengembangan ODTW dan destinasi pariwisata, pengembangan dan pembinaan usaha pariwisata, sarana dan prasarana pariwisata;
- penyiapan fasilitasi, sosialisasi dan distribusi kebijakan di bidang pengembangan ODTW dan destinasi pariwisata, pengembangan dan pembinaan usaha pariwisata, sarana dan prasarana pariwisata;
- penyiapan koordinasi dan sinkronisasi penerapan kebijakan, serta penyiapan bahan pemberian bimbingan teknis dan supervisi penerapan kebijakan di bidang pengembangan ODTW dan destinasi pariwisata, pengembangan dan pembinaan usaha pariwisata, sarana dan prasarana pariwisata;
- pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan penerapan kebijakan di bidang pengembangan ODTW dan destinasi pariwisata, pengembangan dan pembinaan usaha pariwisata, sarana dan prasarana pariwisata;
- penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional dan teknis di bidang pengembangan ODTW dan destinasi pariwisata, pengembangan dan pembinaan usaha pariwisata, sarana dan prasarana pariwisata;
- penyusunan dan pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) di bidang pengembangan ODTW dan destinasi pariwisata, pengembangan dan pembinaan usaha pariwisata, sarana dan prasarana pariwisata berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- penyiapan penguatan dan pengembangan lembaga di bidang pengembangan ODTW dan destinasi pariwisata, pengembangan dan pembinaan usaha pariwisata, sarana dan prasarana pariwisata.